Contoh Surat Pernyataan/Perjanjian
Pasca Istri Melakukan Perselingkuhan. Dalam dunia rumah tangga pasti ada
masalah yang muncul, cobaan dalam mengarungi bahtera rumah tangga adalah hal
yang lumrah tergantung bagaimana seorang suami istri menangani dan
mengatasinya. Salah satu masalah yang terkadang muncul diantaranya adalah
perselingkuhan, baik itu dari pihak suami ataupun pihak istri.
Dalam hal ini, untuk
menjaga dari perselingkuhan kedua belah pihak suami dan istri harus saling
menjaga. Biasanya terjadi karena salah satu merasa kurang puas atau merasa
tidak diperhatikan, so menjaga keluarga adalah kewajiban dari kedua belah pihak.
Lalu bagaimana jika
salah satu melakukan perselingkuhan?
Jika itu sudah terjadi
maka salah satu yang bisa dilakukan adalah membuat surat pernyataan/ perjanjian
untuk tidak mengulangi perselingkuhan.
Surat
perjanjian/pernyataan ini juga berlaku kepada pihak yang telah berselingkuh
dengan sang istri, biasanya berupa denda sebagai pembelajaran dan pemberian
efek jera atas apa yang dilakukan. Dalam surat pernyataan/perjanjian ini juga
tertera jika denda yang diberikan tidak dilanggar maka akan di bawa ke ranah
yang lebih tingg yaitu ranah hukum sesuai UU yang berlaku di Indonesia.
Sebagai referensi, admin
akan menshare Contoh Surat Pernyataan/Perjanjian tentang Perselingkuhan.
SURAT
KESEPAKATAN BERSAMA
Yang bertanda tangan di bawahini :
Nama :
Sarmin
Umur :
28 Tahun
Agama : Islam
Alamat : Angkringan RT 007 RW 004 Kec. Angkringan, Kab. Angkringan
Selanjutnya di sebut Pihak ke I
Nama :
Tabah Riyadi
Umur :
29 Tahun
Agama : Islam
Alamat : Angkringan RT 010 RW 003 Kec. Angkringan, Kab. Angkringan
Selanjutnya di sebut Pihak ke II
Nama :
Sri Anggraini
Umur : 25 Tahun
Alamat : Angkringan RT 010 RW 003 Kec. Angkringan, Kab. Angkringan
Selanjutnya di sebut Pihak ke III
Bahwa dengan adanya permasalahan antara Pihak ke I, Pihak ke II dan Pihak ke III yang terjadi pada hari Jum’at, 09 November 2018 sekitar pukul 05.00 WIB di rumah Pihak ke II. Bahwa Pihak ke I terbukti melakukan perselingkuhan dengan Pihak ke III dengan tidur satu kamar di rumah pihak ke II tanpa sepengetahuan pihak ke II dan diketahui pihak ke II. Dengan pertimbangan pihak ke I adalah tetangga dan pihak ke
III adalah istri dari pihak ke II, maka kedua belah pihak sepakat untuk diselesaikan
secara kekeluargaan dengan kesepakatan sebagai berikut :
(1) Pihak ke I meminta maaf terhadap pihak ke II dan pihak ke II telah menerima maaf dari pihak ke I.
(2) Bahwa pihak ke I telah menyadari bahwa perbuatannya merupakan suatu kesalahan dan melanggar hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia dan sanggup untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi ke pihak ke III dan atau ke pihak siapapun (orang lain).
(3) Bahwa pihak ke I, Pihak II dan Pihak III sanggup untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
(4) Bahwa Pihak I akan member kompensasi kepada pihak II sebesar Rp. 30.000.000 (Tiga puluh juta rupiah) paling lambat pada tanggal 09 Desember 2018.
Demikian surat keputusan ini dibuat dengan sebenar-benarnya dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta tanpa ada paksaan atau tekanan dari pihak manapun, untuk menguatkan surat kesepakatan ini masing-masing pihak membubuhkan tanda tangan di bawah ini.
Angkringan, 09 November 2018
|
Saksi-Saksi :
Sdr. ........ (Kepala Desa Angkringan) : …………………………………
Sdr. ................. :
…………………………………
Sdr. ................. :
…………………………………
Sdr. ................. :
…………………………………
Sdr. ................. :
…………………………………
Note : Dalam Tanda Tangan Antara Pihak ke I dan Pihak ke II di bubuhi Materai 600
Itulah contoh Surat
Pernyataan atau Perjanjian tentang perselingkuhan yang dilakukan oleh istri
dengan orang lain. Perihal isi, teman-teman bisa edit sesuai kebutuhan. Semoga
bermanfaat. Salam.
EmoticonEmoticon