Contoh Izin Nikah Masa PPKM dari Desa/Kelurahan. Pemberlakuan masa PPKM membuat banyak kegiatan masyarakat dibatasi termasuk, kegiatan hajatan atau pernikahan. Adapun proses untuk bisa melakukan prosesi nikah, harus mendapatkan izin dari Satgas Kabupaten.
Nah
proses adalah melakukan permohonan izin ke desa terlebih dahulu.
Berikut
saya cantumkan berkas contoh izin nikah di masa PPKM.
SURAT
PERNYATAAN
Yang
bertanda tangan di bawah ini :
Nama : EDI SUSANTO
Pekerjaan : PETANI/PEKEBUN
ALAMAT : PRINGAMBA RT04 RW 01, SIGALUH
KEGIATAN : TASYAKURAN/HAJATAN PERNIKAHAN
PELAKSANAAN :
SABTU, 7 AGUSTUS 2021
Dengan
ini kami menyatakan sanggup :
(1) Melaksanakan kegiatan sesuai surat ederan bupati Banjarnegara Nomor : 443/245/Setda/2021 Tentang perpanjangan pemberlakuan PPKM Berbasi mikro dan mengoptimalkan posko penanganan covid 19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian Covid 19 di kabupaten Banjarnegara.
(2) Melakasanakan
kegitan sesuai peraturan bupati Banjarnegara Nomor 44 Thun 2020 tentang
penerapan disiplin dan penegakan hukum prokes sebagai upaya pencegahan dan
pengendalian Covid 19 ;
- Menyediakan termogun untuk mengukur suhu peserta kegiatan.
- Menyediakan fasilitas cuci tangan dengan air mengalir dan tersedia sabun cuci tangan.
- Mewajibkan seluruh peserta memakai masker dan tidak melakukan kontak fisik secara langsung (seperti jabat tangan atau lainnya).
- Menyediakan cadangan masker.
- Menyediakan hand sanitizer.
- Memberlakukan fisical distancing (atau jaga jarak minimal 1 meter).
- Pada pagi hari sebelum kegiatan dilaksanakan, lokasi kegiatan agar dilaksanakan penyemprotan disinfektan.
- Menghindari terjadinya kerumunan di dalam dan diluar lokasi kegiatan.
- Dihindari adanya pemberian souvenir.
- Pintu masuk dan pintu keluar harus terpisah.
- Dalam penyajian makanan dan minuman diatur agar tidak terjadi kerumunan.
- Pembawa acara atau MC agar selalu mengingatkan Prokes Covid-19 di lokasi pintu masuk.
- Memasang baner atau spanduk tentang prokes Covid-19 di lokasi pintu masuk
- Tidak boleh ada pentas music seperti orgen tunggal atau lainnya.
- Tidak memasang spanduk promosi kegiatan yang dilakukan.
(3) Bersedia dilakukan visitasi oleh satgas penanganan Covid-19 tingkat kecamatan sebelum kegiatan dilaksanakan.
(4) Apabila
tidak dilaksanakan ketentuan sebagaimana tersebut diatas, maka tidak keberatan
jika acara dibubarkan oleh satgas Covid-19 dan diberi sanksi lain sesuai
peraturan perundang undangan.
Yang membuat
pernyataan
EDI SUSANTO
KOP SURAT
___________________________________
Nomor :
430/ /PRB/2021 Pringamba, 26 Juli 2021
Lampiran : 1 Bandel Kepada
: Yth. Ketua Satuan Gugus Tugas
Perihal : Permohonan Rekomendasi Penanganan Covid-19
Kegiatan tasyakuran Pernikahan Kecamatan
Sigaluh
Cq. Camat Sigaluh
Di -
SIGALUH
Saya yang
bertanda tangan dibawah ini
Nama : EDI SUSANTO
Pekerjaan : PETANI/PEKEBUN
Alamat : PRINGAMBA RT 04 RW 01, SIGALUH
Nomor Telp : 085869031421
Dengan ini mengajukan
rekomendasi penyelenggaraan kegiatan pada masa pandemic Covid-19, dengan data
data sebagai berikut:
Jenis
kegiatan : Tasyakuran / Hajatan Pernikahan.
Nama
Penyelenggaraan Kegiatan : Tasyakuran
Lokasi
Penyelenggaraan Kegiatan : Pringamba RT 04
RW 01, SIgaluh
Lama
Pelaksanaan : 5-7
Agustus 2021
Jumlah
Undangan : 200
undangan dan setiap hari selama 3 hari 70
undangan.
Demikian
surat permohonan rekomendasi Penyelenggaraan kegiatan pada masa pandemic
covid-19 kami buat dengan sebenarnya, dan apabila pada kemudian hari ternyata
data/informasi dan keterangan yang diberikan pada permohonan ini dan
lampirannya tidak benar, maka kami menyatakan bersedia dibatalkan rekomendasi
penyelenggaraan kegiatan pada masa pandemic covid-19 yang telah kami miliki dan
bersedia dituntut sesuai ketentuan perundang udangan yang berlaku.
Mengetahui,
Kepala Desa Pringamba Pemohon,
KARNO EDI
SUSANTO
Demikian Contoh Izin Nikah Masa PPKM dari Desa/Kelurahan yang bisa admin share. Semoga bermanfaat.
EmoticonEmoticon